PENEBUSAN SAPUH LARA PEMANUMADIAN, Penetral Berbagai Masalah Hidup
1. NATAN NEMU URIP, penebusan/pebayuhan bagi yang tidak pernah meotonan,
tidak tau otonan.
2. NEMU BAYA, penebusan bagi yang sering kesakitan sering kena tipu, sering di fitnah, selalu
gagal dalam mencapai keiinginannya.
3. SENGGAMA KAON, penebusan mala leteh bagi sering berhubungan badan
sebelum menikah, berhubungan badan dengan dalam status selingkuh, berhubungan
badan sesama jenis
4. SEMARA DUDU, sulit mendapatkan jodoh, atau kawin cerai berkali kali
dan mandul.
5. LUMBUNG KETIUP ANGIN, sulit rejeki, mengalami kebangkrutan, dan
rejeki tak pernah mesari ( gali lobang tutup lobang )
6. MALA KAURIPAN, penebusan mala, karena menikah saat hamil dan potong
gigi saat hamil, serta lelaki tidak bisa panjangan rambut saat istri hamil,
karena tugas kerja dan keperluan dinas.
7. SATRU ATURU, sering mimpi buruk, mimpi mesiat, sering mendengarkan suara
aneh, sering mimpi dapat paica, mimpi ada blabar agung/sunami dll
8. RARE NGAMBEK DETYA, penebusan untuk anak yang membandel, sulit
dinasehati, tidak mau belajar/sekolah, ngelawan orang, selalu main hp, dll
9. MANGKU PUTUNG, Penebusan bagi yang keturan mangku, balian dan
sejenisnya , yang tidak bisa mewariskan tugas leluhurnya.
10 . RARE KEPINGIT, Penebusan untuk anak hasil “ NUNAS”
11. LARE SALAH OTON ,& SALAH ARAN, Penebusan bagi yang salah
menentukan oton dan nama terlalu berat/mendatangkan masalah.
BAGI TEMAN2 YANG INGIN IKUT ACARA INI, BISA JUGA DATANG KONSULTASI SAAT JADWAL BUKA:
Selasa : Pukul 19 :00 –21 : 00 Wita
Kamis : Pukul 19 :00 –21 : 00 Wita
Sabtu : Pukul
09:00 –12 : 00 Wita
Minggu: Pukul 09:00 –12 : 00 Wita
Daftar tangkil, Tlp/ Clik :
wa.me/+6281246887662
ALAMAT : GEDONG SUCI USADHA
AGUNG BALI NISKALA
Banjar Pengosekan, Desa Mas,
Kecamatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Selatan Pura Desa dan Puseh, LIHAT PAPAN NAMA.
DILARANG
MENG COPY PASTE ARTIKEL INI TANPA IZIN ( TERUTAMA UNTUK DIKOMERSILKAN ), KARENA
ITU MERUPAKAN KEJAHATAN YANG TIDAK BERADAB. TULISAN ADALAH SEBUAH KARYA
KEKAYAAN INTLEKTUAL YANG PATUT DIHARGAI & MEMILIK HAK CIPTA, BAGI PLAGIATOR
BISA DITUNTUT SECARA HUKUM.